Senin, 14 Mei 2012

INISIASI

MATERI KULIAH SEMESTER 1


Inisiasi I Pengantar Ilmu Politik ISIP4212

 Partai politik dan ‘power sharing’
Sebelum mengikuti tutorial online ini, ada baiknya Anda membaca terlebih dahulu tentang pengertian partai politik dan partisipasi politik. Menurut pendapat Anda bagaimana kinerja partai politik bila dikaitkan dengan pengertian power sharing.
Isu power sharing, atau saya terjemahkan dengan istilah ‘berbagi kekuasaan’ adalah fenomena politik yang seharusnya dimiliki dalam kehidupan kepartaian. Apa sebenarnya power sharing ini? Power sharing mengacu pada partisipasi yang mewakili kelompok-kelompok untuk suatu keputusan politik. Artinya berbagai kepentingan disatukan menjadi satu suara dan inilah tugas tersulit bagi partai politik. Konflik akan muncul bila salah satu kelompok tidak terakomodasi kepentingannya. Oleh sebab itu, praktek yang terkait dengan power sharing adalah koalisi partai. Hal ini akan membangun budaya politik untuk bekerjasama, konsensus dan konsolidasi yang akan mengakomodasi kepentingan politik dari berbagai kelompok sehingga menjadi kebiasaan yang harus dijalankan partai politik. Partai politik yang besar, kecil, lama dan baru yang memiliki platform yang sama dibiasakan untuk bekerjasama.
Dalam power sharing ada istilah “One Size Fits All” yang menjelaskan keterkaitan partai politik dengan sistem pemilihan. Keterkaitan ini dijelaskan dengan membahas beberapa karakteristik, yaitu 1) sistem pemilihan anggota legislatif, 2) pelaksanaan sistem proposional; 3) sistem pemerintahan (presidensial atau parlimenter); 4) power sharing di lembaga eksekutif; 5) stabilitas kabinet; 6) pemilihan umum; 7) sistem federal dan desentralisasi; 8) power sharing di luar lembaga legislatif dan eksekutif.
Menurut pendapat Anda apakah koalisi partai politik perlu dibangun, bila dikaitkan dengan pengertian power sharing?
Terakhir diperbaharui: Senin, 19 September 2011, 16:10

INISIASI II PENGANTAR ILMU POLITIK ISIP4212

 Inisiasi 2: Sosialisasi politik dalam komunikasi politik

Sosialisasi politik merupakan kegiatan komunikasi politik yang tujuannya adalah untuk upaya pelestarian sistem politik. Sosialisasi politik bersifat dinamis karena sangat tergantung dari situasi dan kondisi masyarakat di dalam lingkungan sistem politik.


Dalam modul 5 dijelaskan bahwa tujuan sosialisasi politik adalah untuk transformasi nilai-nilai yang akan menjadi pola keyakinan dan pola kepercayaan yang akan membawa bangsa ke arah kebesaran. Oleh sebab itu ada 3 dimensi untuk melihat tujuan sosialisasi politik yaitu: dimensi psikologis, dimensi ideologis dan dimensi normatif.


Dalam dimensi psikologis ditekankan pembentukan sikap, perilaku dan kepribadian politik. Dimensi psikologis lebih mementingkan tahapan yang berproses, mulai tahapan pengenalan, pemahaman sampai dengan tahapan kematangan politik karena telah berada pada kondisi adaptasi terhadap nilai-nilai yang berlangsung. Selanjutnya adalah tahapan menerima suatu nilai (ideologi) sebagai pola keyakinan, artinya simbol-simbol politik telah diinterpretasi ke dalam simbol-simbol keyakinan yang akan dijadikan pedoman untuk berperilaku. Proses psikologis dan ideologi ini akan terintegrasi ke dalam norma-norma dan kaidah-kaidah sebagai sistem norma yang berlaku.


Dalam proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya, maka biasanya proses sosialisasi politik dilakukan oleh agen sosialisasi politik misalnya partai politik yang menyampaikan aspirasi dan kepentingan berbagai kelompok masyarakat kepada pemerintah. Dalam menyampaikan informasi makan agen sosialisasi politik berperan merumuskan dan menformulasi informasi sebelum disampaikan kepada komunikan. Sebagai komunikator politik maka partai politik akan menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat, dan sebaliknya segala keluhan, aspirasi dan tuntutan masyarakat akan digunakan dalam bahasa teknis untuk disampaikan kepada pemerintah.


Berkaitan dengan sosialisasi politik sebagai kegiatan komunikasi maka menarik juga apa yang dikatakan oleh Effendi Gazali, pengajar komunikasi politik FISIP-UI bahwa sesungguhnya komunikasi politik adalah bagian dari rekonstruksi budaya. Dia membantah anggapan bahwa komunikasi politik diperlukan hanya pada saat-saat pemilu terutama untuk kegiatan kampanye politik saja. Pada kenyataannya dikatakan bahwa komunikasi politik dilihat dalam konteks konstruksi budaya. Disini budaya dilihat sebagai perangkat lunak proses demokrasi dalam pembentukan mental nonfeodal, artinya budaya dapat menumbuhkan rasa memerdulikan pendidikan dan etika politik. Walaupun kita tahu bahwa komunikasi politik pada hakekatnya bertujuan untuk memenangkan pendapat dan dukungan publik, tetapi yang terpenting juga adalah melakukan proses pencerdasan publik dalam berpolitik.

INISIASI 3 PENGANTAR ILMU POLITIK ISIP4212

 Inisiasi 3: Penyempurnaan Undang-Undang Bidang Politik

Pada tahun 2011 penyempurnaan Paket Undang-Undang Bidang Politik yaitu tentang UU Nomor 22 Th 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, UU Nomor 10 Th 2008 tentang Pemilu Legislatif, UU No 42 Th 2008 Pemilihan Presiden, UU No 27 Susunan dan Kedudukan, belum rampung dibahas oleh DPR. Idealnya menurut beberapa pengamat politik semua Pengesahan Paket UU Bidang Politik selesai pada tahun 2012.
Pengesahan ini amat penting untuk memberi kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum yang baru untuk mempersiapkan dengan lebih baik, karena banyak masalah teknis yang perlu diatur agar pemilihan umum berjalan dengan lancar dan tertib. Kekuatiran ini beralasan karena sudah hampir setahun ini baru RUU Penyelenggaraan Pemilu yang akan selesai, sehingga yang perlu diingat akan percepatan pengesahan RUU lainnya.
Menurut pendapat Anda apa yang menyebabkan tertundanya pembahasan Paket UU Bidang Politik ini? Kegiatan2 koordinasi dan konsultasi antara pemerintahan (Kemendagri), KPU, Bawaslu, Komisi II DPR yang membidangi politik juga dengan pakar-pakar hukum dan politik harus terus dilakukan untuk penyempurnaan Paket UU Bidang Politik ini.
(Coba Anda lakukan browsing di internet, bagaimana perkembangan pembahasan tentang Pengesahan Paket Undang-undang Politik ini di tahun 2012 ini, apa saja yang telah selesai dibahas? Jadikan informasi yang Anda peroleh untuk bahan mengerjakan Tugas 1.)
 

Inisiasi I Pendidikan Kewarganegaraan MKDU4111

Negara, Bangsa, dan Masyarakat Indonesia
Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Negara mempunyai kewenangan yang istimewa; membentuk angkatan bersenjata, lembaga peradilan, pemerintahan, parlemen, mencetak uang, menggunakan kekerasan di wilayah kedaulatannya. Pemerintah merupakan salah satu unsur aparatur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul negara didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut pkitang mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak lain.
Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik (masyarakat adil dan makmur aman sentosa).
Ada dua asas yang dipakai dalam penentuan  Kewarganegaraan, yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis.
Asas ius soli menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggal/kelahiran di suatu negara, adalah warga negara tersebut. Sebagai contoh, apabila Kita punya anak lahir di Amerika Serikat karena Amerika Serikat menganut asas ius soli ini secara otomatis anak tersebut mempunyai  Kewarganegaraan Amerika Serikat. (dilihat dari sisi Amerika Serikat).
Asas ius sanguinis, menentukan warga negaranya berdasarkan keturunan (pertalian darah), dalam arti siapa pun anak kandung (yang sedarah seketurunan) akan mengikuti  Kewarganegaraan orang tuanya. Dengan kedua asas tersebut dapat menimbulkan implikasi sebagai berikut.
a. Mereka yang mempunyai  Kewarganegaraan gkita atau bipatride karena negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius sanguinis sedangkan yang bersangkutan melahirkan anak, tinggal di negara yang menganut asas ius soli.
b. Mereka yang sama sekali tidak mempunyai  Kewarganegaraan (apatride) karena yang bersangkutan dilahirkan di negara yang menganut asas ius sanguinis sedangkan negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius soli.
Masyarakat adalah keseluruhan kompleks hubungan individu yang luas dan terpola dalam lingkup yang besar (negara) atau kecil dalam suatu suku bangsa atau kelompok sosial lainnya. Masyarakat warga negara (civil society) atau masyarakat madani bukan berarti masyarakat sipil. Civil society adalah wilayah atau ruang publik yang bebas, di mana individu, warga negara melakukan kegiatan secara merdeka menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul. civil society sebagai suatu tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati, hubungan negara dengan warga negara bersifat konsultatif (tidak konfrontatif), warga negara mempunyai kewajiban dan hak, dan negara memperlakukan warga negara secara adil, hak dan kebebasan yang sama equal right. Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat (masyarakat warga negara) diperlukan adanya kesatuan pola pikir, sikap dan tindakan. Bela negara merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara. Oleh karena tanggung jawab kelangsungan hidup bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Falsafah bangsa, pkitangan hidup, ideologi, dasar negara, konstitusi, Wasantara dan Tannas merupakan kerangka dasar kehidupan nasional yang hierarkis.
Pancasila merupakan falsafah, pkitangan hidup, ideologi/paham, dan dasar negara yang tercantum dan tak terpisahkan dalam UUD 1945. Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan teori-teori atau asas-asas yang diyakini kebenarannya sebagai pedoman dasar, Wasantara sebagai doktrin dasar dan Tannas sebagai doktrin pelaksanaan.
Makna dan Landasan Hukum Pendidikan  Kewarganegaraan
1. Upaya sadar.
2. Menyiapkan calon pemimpin.
3. Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela bangsa dan negara.
Dasar sejarah
1. Upaya pada masa penjajahan.
2. Gerakan yang dimulai pada tahun 1908.
3. Ikrar Pemuda pada 28 Oktober 1928.
4. Semangat pemuda pada masa Jepang.
5. Proklamasi kemerdekaan.
6. Perjuangan pada awal masa kemerdekaan.
7. Pengkhianatan, pemberontakan, dan penyelewengan.
Dasar Hukum
UUD 1945: Pembukaan, Pasal 3 0 ayat (1), Pasal 31 ayat (1). Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 22/U/1973 KEP/B/43/XIII/ 1967
1. UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI yang disempurnakan dengan UU No. 3 Tahun 2002 tentang UU Pertahanan Negara. Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 001 /N/1982 KEP/002/II/1985.
2. UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem  Pendidikan  Nasional yang di sempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan  Nasional.
3. Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
4. Keputusan dengan Dikti No 38/Dikti/Kep/2002. 
Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan  Kewarganegaraan diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral.
Untuk mencapai tujuan itu  Pendidikan  Kewarganegaraan membahas Wasantara, Tannas, politik dan strategi nasional, politik dan strategi pertahanan keamanan, serta sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
Kaitan Hubungan Antara Materi Dengan Tujuan Pendidikan  Kewarganegaraan
Bangsa Indonesia mempunyai konsep kemampuan (power) yang merupakan derivasi dari Pancasila, yaitu “Tannas”. Adalah kewajiban para pemimpin termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin harus menjawab dan memahami konsepsi “Tannas”.
Kemampuan/kekuatan (power) diwujudkan melalui pembangunan nasional. Kebijaksanaan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional diwujudkan dalam bentuk GBHN (sekarang Propenas) oleh MPR setiap tahun. Oleh karena itu, pada hakikatnya GBHN (Propenas) adalah Politik Nasional dan Strategi Nasional.
Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam kerangka Tannas yang diwujudkan dalam Pembangunan Nasional sesuai dengan arahan GBHN. Sekarang Propenas mutlak disertai dengan kerelaan berkorban untuk membela bangsa dan negara.
Sumber: MKDU4111 Modul 1
Terakhir diperbaharui: Minggu, 11 Maret 2012, 21:22

Inisiasi I Hubungan Masyarakat SKOM4103



Pengertian dasar Hubungan Masyarakat
Menurut Grunig, humas adalah kegiatan manajemen komunikasi antara sebuah organisasi dengan berbagai macam publiknya (the management of communications between an organizationand its publics), dari pengertian tersebut maka konsep humas akan selalu berkaitan dengan konsep-konsep lainnya yaitu :

  1. 1.       Komunikasi
Pembahasan ke-humas-an merupakan bagian dari kajian ilmu komunikasi, karena semua kegiatan yang menjadi pokok dari humas adalah komunikasi, khususnya komunikasi organisasi. Humas adalah bagian dari kajian ilmu komunikasi oleh karenanya humas akan selalu dipandang dari perspektif induk ilmunya yaitu berkomunikasi.

  1. 2.       Publik
Johnston dan Zawawi mendefenisikan dengan sederhana yaitu sekelompok orang yang memiliki kepentingan atau kepedulian yang sama (any groups of people who share interests or concerns). Seorang sosiolog; John Dewey mencirikan publik dengan :
  1. Ada permasalahan yang dihadapi bersama
  2. Permasalahan tersebut benar-benar ada dan harus diselesaikan
  3. Mengorganisir diri untuk melakukan sesuatu serta mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi
Dari pengertian tersebut tampak bahwa publik memiliki arti yang lebih sempit jika dibandingkan dengan pengertian masyarakat. Oleh karenanya menerjemahkan Public Relations menjadi Hubungan Masyarakat kurang tepat, karena keduanya mempunyai konsep yang berbeda.
Dalam perkembangannya, ketika publik telah sadar bahwa ada kepentingan yang mengikat, mereka akan mengorganisir diri mereka sendiri.
Selanjutnya mucullah Opini Publik. Keberadaan opini publik yang terorganisir dengan baik, dapat mempengaruhi kebijakan sebuah organisasi dalam mengambil keputusan. Sehingga opini publik dapat memberikan keuntungan ataupun kerugian bagi organisasi itu sendiri.

  1. 3.       Manajemen
Menurut Cutlip, Center dan Brom menyatakan bahwa dilihat dari fungsi manajemen, kegiatan kehumasan bertugas untuk (1) mengevaluasi sikap dan opini publik, (2) megidentifikasi serta menyesuaikan kebijakan-kebijakan organisasi dengan kepentingan publik, serta (3) merencanakan dan melaksanakan program-program humas agar organisasi dapat mencapai saling pengertian serta diterima keberadaanya oleh publik.
Menyatukan praktek kehumasan dalam sebuah fungsi manajemen yang terprogram dengan baik telah menjadi suatu keharusan dalam perkembangan kajian humas saat ini, sehingga menghindari mempraktikkan kegiatan humas dengan tidak terencana, sporadis atau insidental.

  1. 4.       Organisasi
Don Barnes, menyatakan bahwa dalam organisasi humas berfungsi untuk (1) memberikan saran pada pihak manajemen mengenai kebijakan dan kaitannya dengan publik, (2) mengkoordinir kegiatan komunikasi organisasi, (3) melakukan upaya-upaya untuk menjalin hubungan antara organisasi dan publik, dan (4) mencari informasi mengenai opini publik terhadap organisasi.
Sehingga disimpulkan bahwa kegiatan kehumasan yang utama adalah merencanakan serta mengelola dengan baik semua kegiatan komunikasi organisasi untuk menjalin hubungan timbal balik yang positif antara organisasi dan publiknya.
Selain itu, fungsi dasar humas dapat dipersempit bahwa (1) Humas sebagai penyampai informasi dari organisasi ke publiknya, dan (2) humas sebagai pencari informasi dari publik untuk organsiasinya.

Perkembangan konsep humas
Humas pada awalnya berkembang dari dunia hiburan dengan munculnya era press agentry. Pada masa ini para press agent menggunakan segala cara termasuk memanipulasi informasi asalkan pengguna jasa mereka menjadi terkenal. Era ini dikenal sebagai era dimana praktek humas dipakai secara negatif, sebuah era manipulatif. Komunikasi digunakan masih bersifat satu arah (one way communication).
Saat ini perkembangan humas menuju ke arah mutual understanding. Dimana pada era ini humas berupaya menjalin komunikasi dua arah yang seimbang antara sebuah organisasi dengan publiknya. Sehingga cara-cara yang digunakan memiliki etika untuk memperoleh dukungan dan kedudukan yang baik di tengah-tengah masyarakat. Komunikasi yang dijalan antara organisasi dan publik pada masa ini adalah two-way assymetrical model atau hubungan dua arah asimetris. Artinya, hubungan yang ada telah mengenal feedback dari publik ke organisasi, namun umpan balik tersebut hanya untuk keuntungan organisasi. Pada akhirnya, humas harus menjadi hubungan dua arah yang simetris (two-way symtrical model), yaitu hubungan yang terjalin dengan baik antara kedua belah pihak yang saling mempunyai umpan balik, sebagai keuntungan bersama-sama, baik organisasi maupun publik.



Inisiasi I Bahasa Indonesia MKDU4110

Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam IPTEK dan IPTAK
A. Bahasa Indonesia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk kepentingan nasional kita. Bahasa adalah kunci untuk membuka khasanah pengetahuan. Dalam buku ilmu pengetahuan terdapat ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai disiplin ilmu. Dengan bahasalah, kita dapat menguasai ilmu tersebut.
Seperti kita ketahui bahwa ilmu pengetahuan di Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan di negara-negara maju seperti Negara-negara di Eropa dan Amerika. Perkembangan bahasa Inggris seimbang dengan ilmu pengetahuannya. Hal tersebut karena buku-buku yang dipergunakan untuk memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi berbahasa Inggris. Keadaan tersebut tidak sebaik pada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia selalu ketinggalan, perkembangannya tak selaju perkembangan budaya bangsanya. Oleh sebab itu, walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan.
Upaya apa yang harus kita lakukan untuk menjawab tantangan tersebut. Pertama kita harus membiasakan sikap ilmiah dengan cara melengkapi buku-buku ilmiah sebagai salah satu syarat. Menurut Halim (dalam Bakry, 1981:179) kesalahan tersebut bukan karena ketidakmampuan bahasa Indonesia sebagai pengantar ilmu pengetahuan, tetapi karena kekurangan bahasa Indonesia dalam hal peristilahan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Sekarang ini Pusat Bahasa masih memberlakukan upaya untuk menciptakan istilah-istilah baru untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Usaha lain yang harus dilakukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dengan cara harus menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa Indonesia sebagai bahasa Ilmiah.
B. Bahasa Indonesia dalam Kegiatan Keagamaan
Bahasa Indonesia banyak dipergunakan dalam aktivitas keagamaan sebagai alat/sarana komunikasi untuk menginformasikan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat. Hal tersebut sudah terjadi sejak negara maritim Sriwijaya yang beribu kota di Sumatra pernah menjadi pusat pengajian dan penyiaran agama Budha.
Begitu pula dengan agama Islam ketika masuk ke wilayah Asia Tenggara. Bahasa Melayu ikut memegang peranan penting untuk penyebarannya agama ke daerah-daerah yang jauh. Demikian pula dengan bangsa Portugis, bangsa Eropa yang pertama kali datang ke Indonesia, dalam usaha perdagangan dan misinya menyebarkan agama di Kepulauan Maluku, juga menggunakan bahasa Melayu bukan bahasa Portugis dan bukan pula bahasa setempat sebagai bahasa pengantar.
Bahasa Indonesia dapat disebutkan kegiatan keagamaan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi juga sudah ada sejak lama sekali. Adanya mantra-mantra yang sampai sekarang menunjukkan bukti kegiatan itu. Para ahli berpendapat bahwa mantra-mantra itu sudah ada sejak sebelum agama Islam datang ke Indonesia, bahkan sebelum agama Hindu dan Budha. Mantra-mantra itu diajarkan oleh guru kepada murid, oleh generasi yang satu kepada generasi berikutnya. Semua itu masih serba lisan sebab pada saat itu tulisan belum dikenal. Ini membuktikan bahwa saat itu bahasa Indonesia dipakai sebagai sarana komunikasi keagamaan.
Terakhir diperbaharui: Senin, 12 Maret 2012, 09:22

Selamat datang di blog saya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar